REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Pemerkosaan bocah bawah umur kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, nasib naas menimpa seorang remaja berinisial AE (13 tahun) yang diduga diperkosa.
IF diduga melakukan aksi bejatnya di rumahnya di Jalan Lembang Baru, RT 01/10 Kelurahan Sudimara Barat, Cildeug Tangerang, (1/5) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah kejadian terungkap, ternyata IF merupakan teman dari korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kejadian bermula ketika Korban pulang dari sekolah dipaksa untuk ikut IF ke rumahnya dengan menggunakan motor. Sesampai di rumah pelaku, korban dipukuli lantas diperkosa.
Saat pulang ke rumahnya, korban menangis dengan disertai luka lebam di wajahnya. Lantas, orang tua korban menanyakan perihal luka dan sebab anaknya menangis.
''Akhirnya anak cerita, dan orang tahu langsung melapor,'' katanya, Senin (20/5). Rikwanto mengatakan, pelaku ini bisa disangkakan pasal 81 UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.