REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polisi Sektor Tawang, Kota Tasikmalaya, Jabar, melakukan pembinaan terhadap pengelola tempat kos-kosan dan rumah kontrakan sebagai upaya antisipasi dan mempersempit gerakan jaringan teroris di kota itu, Ahad (19/5).
Kepala Polsek Tawang, Iptu Dani Prasetya mengatakan pembinaan berupa arahan kepada pengelola agar lebih selektif memeriksa identitas dan tujuan masyarakat pendatang yang akan menyewa kamar kos atau rumah. "Pembinaan ini kita lakukan karena jumlah kontrakan di wilayah hukum Polsek Tawang ini sangat banyak dibandingkan daerah lainnya di Tasikmalaya," katanya.
Menurut dia, pembinaan perlu dilakukan kepada para pengelola kos-kosan dan rumah kontrakan sebagai pihak yang mengetahui lebih awal kedatangan masyarakat pendatang. Dalam pembinaan itu, kata Dani, para pengelola diminta segera melaporkan masyarakat pendatang kepada RT/RW setempat, jika mencurigakan segera melapor ke kantor polisi terdekat.
"Pengelola kos-kosan, kontrakan agar melaporkan setiap penghuni baru 1x24 jam kepada pengurus RT/RW dan melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian," katanya.
Ia mengatakan pembinaan tersebut akan terus dilakukan secara berkala dengan menemui langsung sejumlah pengelola kos-kosan dan rumah kontrakan.
Selain itu, kata Dani, operasi rutin penyakit masyarakat akan terus digelar di wilayah hukum Polsek Tawang untuk memeriksa identitas masyarakat pendatang. "Daerah Tawang ini merupakan kawasan kota yang banyak terdapat kos-kosan sehingga operasi penyakit masyarakat rutin dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan, pembinaan terhadap pengelola itu merupakan rangkaian kegiatan peningkatan pengamanan setelah terjadinya aksi terorisme yang melakukan pelemparan bom rakitan ke pos polisi, Jalan Mitra Batik, Tasikmalaya, Senin (13/5).