Ahad 19 May 2013 21:06 WIB

Tahanan Narkoba Kabur, Polisi Terus Memburu

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memburu tahanan kasus narkoba berinisial M yang kabur dari rumahnya di Kota Palu, Kamis (16/5), saat polisi hendak memperpanjang masa penahanannya.

Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno di Palu, Minggu, mengatakan, M telah menjalani 20 hari masa penahanan di Mapolda Sulteng. Pada saat hari ke-20, tersangka mendesak kepada petugas agar dikeluarkan karena masa penahanannya telah habis.

Soemarno mengatakan saat itu kemungkinan petugas tidak bisa menolak permohonan tersangka untuk keluar dari tahanan karena masanya memang telah habis.

Tersangka akhirnya diizinkan keluar. Pada keesokan harinya, ketika polisi membawa surat perpanjangan penahanan ke rumahnya, tersangka kejahatan itu telah kabur bersama istrinya.

Polisi saat ini telah membuat surat pemanggilan kepada tersangka agar mengikuti proses hukum yang sedang dijalani.

Dia berharap tersangka bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan kepolisian karena kasusnya belum disidangkan.

Aparat keamanan juga melakukan razia di sejumlah perbatasan Kota Palu karena tersangka diduga kabur ke luar daerah.

Polda Sulawesi Tengah juga bekerja sama dengan sejumlah kepolisian sektor dan polres untuk membantu proses pencarian.
Polda Sulteng saat ini juga sedang memburu M Basri, narapidana kasus terorisme yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II/B Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una.

Basri kabur pada pertengahan April 2013 usai menjenguk keluarganya di Kabupaten Poso. Basri yang divonis 19 tahun penjara itu diperkirakan masih bersembunyi di Poso.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement