Sabtu 18 May 2013 10:01 WIB

Baliho Tetap Marak, Bawaslu Ancam Lakukan Penertiban

Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Bawaslu Maluku Utara (Malut) mengancam akan menertibkan baliho dan spanduk pasangan calon gubernur/wakil gubernur Malut periode 2013-2018 yang masih terpasang di berbagai lokasi di daerah ini jika mereka tidak segera menurunkannya.

"Pasca-penetapan pasangan cagub/cawagub Malut di KPU Malut tanggal 16 Mei 2013, maka setelah itu, tidak boleh lagi ada baliho atau spanduk mereka yang terpasang di tempat umum, karena hal itu sudah masuk kategori mencuri start kampanye," kata Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan di Ternate, Sabtu (18/5).

Bawaslu Malut selama ini tidak permasalahkan baliho dan spanduk pasangan cagub/cawagub yang terpasang di berbagai lokasi strategis di Malut tersebut, karena belum ada penetapan cagub/cawagub, sehingga sifatnya masuk kategori sosialisasi.

Ia mengatakan, Bawaslu Malut telah mengirim surat ke masing-masing tim sukses cagub/cawagub Malut untuk membuka baliho dan spanduk mereka, jika tidak maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Bawaslu Malut juga meminta kepada pasangan cagub/cawagub serta tim suksesnya agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya kampanye, karena kampanye pasangan cagub/cawagub Malut baru akan dimulai tanggal 14 Juni 2013.

"Kami juga mengingatkan kepada pasangan cagub/cawagub dan tim suksesnya untuk tidak lagi memberikan bantuan kepada masyarakat dengan dalil sumbangan sosial, apalagi disertai dengan permintaan untuk mendukung pasangan cagub/cawagub tertentu, karena hal itu sudah masuk kategori politik uang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement