REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi Partai Keadilan Sejahtera tampak akrab dengan tersangka kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.
"Maria Elizabeth dan Elda Devianne ada di kelas bisnis; Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, Tifatul Sembiring dan Hidayat Nur Wahid juga di kelas bisnis, mereka saling bertegur sapa dan nampaknya sudah saling kenal," kata penyelidik KPK Amir Arif dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.
Amir menjadi saksi dalam sidang kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Penerbangan tersebut merupakan perjalanan menuju Medan untuk Safari Dakwah PKS di Medan pada 10 Januuari 2013.
Amir yang ditugasi untuk memantau Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diinformasikan akan terbang ke Medan bersama dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat dan Fathanah.
"Pada pukul 06.00 WIB saya melihat Mentan Suswono datang ke Medan dan masuk ke kamar Luthfi Hasan Ishaaq, juga ada Soewarso, Fathanah ke kamar Luthfi tapi saya tidak bisa melihat ke kamar karena diawasi protokol PKS, pukul 07.00 WIB Suswono keluar bersama soewarso diantar Luthfi," tambah Amir.
Amir menceritakan pertemuan pada 11 Januari 2013 di hotel Aryaduta Medan di sela-sela Safari Dakwah PKS.
Sedangkan penyelidik KPK lainnya yang juga menjadi saksi yaitu Andi menjelaskan bahwa ia membuntuti Fathanah ke Le Meridien dan tidak lama berselang, datang Maharani Suciono.
"Tidak berapa lama mereka naik ke lantai 17 ke kamar 1740 di hotel Le Meridien, kemudian saya naik ke kamar, mengetuk, dan pintu dibuka sedikit oleh Pak Fathanah, dan kami mengamankan Fathanah karena menerima uang dari Indoguna terkait kuota impor daging sapi," jelas Amir.
Amir kemudian menggiring Fathanah ke "basement" tempat mobil land cruiser Prado B 1739 BFN terparkir berisi bungkusan hitam dan kardus putih yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp100 ribu dan mengamankan barang bukti di kantor KPK.