Jumat 17 May 2013 17:43 WIB

Gadis 16 Tahun Diperkosa Pamannya

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial NA harus menerima perlakukan bejat pamannya. NA diperkosa bulan April 2013 silam di kediaman pamannya di kawasan Jembatan Tinggi, Kampung Baru RT09/08 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan korban harus mau melayani nafsu bejat pamannya, yang berinisial JS, karena diancam dengan pisau dapur. 

''Pelaku juga mengancam akan bunuh korban jika melaporkan,'' kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (17/5). 

Namun, aksi tersebut akhirnya diketahui keluarga korban. Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut dan sekarang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/783/K/V/13/RJT pada 12 Mei 2013.

Sehari setelah pelaporan, pelaku diringkus aparat kepolisian. Ia bakal dijerat pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3-15 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement