REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera masih tetap mempertahankan laporan polisi (LP) atas nama juru bicara KPK Johan Budi SP.
Dalam waktu dekat, PKS rencananya juga akan melaporkan penyidik yang sempat berupaya menyita enam mobil di DPP PKS, Jakarta.
"Sejauh ini belum ada pembatalan atau pencabutan aduan. Kita tetap melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri,"ujar juru bicara PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Republika, di Jakarta, Kamis (16/5) malam.
Dia menyebut, laporan tersebut berupaya agar KPK menjadi lembaga penegak hukum yang adil. Juga, para penyidik KPK dapat bertindak secara bijaksana. "Ini sebetulnya adalah surat cinta PKS kepada KPK,"ungkapnya.
Mardani pun menegaskan, PKS tidak berlaku emosional atas pelaporan tersebut. Menurutnya, Mabes Polri adalah institusi yang tepat untuk menguji fakta yang paling benar. Apakah PKS atau KPK.