Kamis 16 May 2013 11:26 WIB

KPK Periksa Kepala Bappebti Soal Suap Tanah Makam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R Sampurnajaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perijinan lokasi tanah pemakaman bukan umum (TPBU).

Syahrul penuhi panggilan pemeriksaan ini."Kepala Bappebti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perijinan TPBU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (16/5).

Informasinya, Syahrul telah tiba di gedung KPK, Jakarta pada pukul 09.06 WIB. Ia dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Syahrul diduga terkait dalam kasus ini karena disebut memiliki saham di perusahaan PT Garindo Perkasa.

Seperti diketahui, Direktur Gerindo Perkasa Sentot Susilo merupakan pemberi suap kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher. Syahrul juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 April 2013.

KPK pun telah menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Bappebti di Jalan Kramat Raya Nomor 172, Jakarta Pusat. Selain itu rumah di Jalan Haji Jihan Nomor 73 Cipete Utara, dan apartemen di Apartemen Senopati Lantai 18 Tower 3 milik Syahrul juga telah digeledah KPK.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus ini. Selain Syahrul, KPK akan memeriksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Emmy Pernawaty, Camat Tanjungsari Sukirman dan Kepala Kantor Kan Bank Windu Kentjana Rawamangun Masfufah. Sedangkan tersangka Listo Wely Sabu diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka lainnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement