Kamis 16 May 2013 09:28 WIB

Kemarin, Warga Bali Ini Mencoblos Hingga 100 Kali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilkada Bali 2013
Foto: KPUD Bali
Pilkada Bali 2013

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada Bali, Rabu (15/5) kemarin, ternoda oleh ulah seorang warga Banjar Dinas Sema, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Pelaku yang bernama Bagiada, kedapatan mencoblos lebih dari 100 kali di TPS 3 desa setempat. Aksi Bagiada itu diketahui oleh petugas KPPS setempat dan membiarkan aksi Bagiada itu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali, Made Wena kepada Republia, Kamis (16/5) membenarkan hal itu. Adanya perbuatan curang itu, kata Wena, membuat pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di Kecamatan Sawan, telah mengeluarkan rekomendasi agar pemungutan suara di TPS tersebut diulang.

"KPU punya waktu seminggu untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang itu. Jadi paling lambat 22 Mei pemungutan ulang sudah dilaksanakan," kata Wena.

TPS 3 Desa Bungkulan dihadiri 314 pemilih, namun suara yang masuk sebanyak 414 suara. Aksi penggelembungan suara dilakukan Bagiada di tengah-tengah pross pencoblosan.

Pelaku mengambil segepok kertas suara dan kemudian mencoblosnya di dalam bilik suara. Aksi Bagiada diketahui oleh sejumlah saksi dan petugas KPPS. Bukannya melarang, petugas  KPPS setempat ikut masuk kedalam bilik suara dimana Bagiada mencoblos.

TPS 3 Desa Bungkulan merupakan TPS tempat tinggal calon Wakil Gubernur pasangan dengan nomor urut 1, Dewa Sukrawan. Setelah penggelembungan, di TPS itu pasangan calon Puspayupoga-Sukrawan memproleh 218 suara, sedangkan Pastika-Sudikerta memperoleh 192 suara dan empat suara tidak sah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement