Rabu 09 Sep 2020 22:21 WIB

Cegah Klaster Pilkada, Polda Bali Perketat Pengamanan TPS

Personel gabungan TNI-Polri yang dilibatkan ada 5.410 orang.

Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jajaran Polri, TNI, Bawaslu, KPU dan jajaran Desa Adat akan memperketat pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Tujuannya untuk mencegah klaster penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), pihak-pihak tersebut akan bergerak bersama-sama dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pilkada serentak ini. Dia menyebut pasangan calon kepala daerah diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku pada masa Covid-19.

"Saya pikir mereka (pasangan calon kepala daerah) sudah paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Bagaimana aturan dipatuhi atau tidak," ujarnya, Rabu (9/9).

Pengamanan tidak hanya dilakukan dari pihak aparat berwenang, melainkan ada Bawaslu dan KPU yang juga berperan dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020. Personel gabungan TNI-Polri yang dilibatkan ada 5.410 orang untuk mengamankan 5.829 TPS.

Sebelumnya, untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus memenuhi ketentuan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non-Alam Covid-19. Khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mencegah klaster pilkada dilakukan secara terpadu, baik pengamanan TPS oleh Polisi dan TNI, nanti untuk pengawasan ada KPU dan kita tetap mengimbau agar kesehatan tetap dijaga," ujarnya.

Masing-masing petugas juga melaksanakan tupoksinya sampai dengan pemungutan suara dan selanjutnya. Sementara itu, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, mengatakan bentuk implementasi untuk mencegah klaster pilkada mulai dari Kodim, Koramil sampai Babinsa semakin masif untuk melakukan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Tidak hanya mencegah klaster pilkada, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendisiplinan secara masif dengan menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan pelaksanaan ibadah keagamaan. "Juga tempat-tempat umum lainnya yang memungkinkan terjadinya banyak orang berkumpul atau berkerumun," kata Ida Bagus Diana.

Dia menyebut setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dapat menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya, semakin diperketat pengawasan dan adanya ketaatan pada penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat akan mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk menghindari munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

                               

                                                   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement