REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tingginya biaya politik di Indonesia, dinilai mendorong kepala daerah terpilih cenderung melakukan korupsi.
Pada periode 2008-2011, telah dilaksanakan sebanyak 440 kali pilkada, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut sebanyak 332 pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi. Menurut anggota DPD RI, Sulistyo, dari 440 pelaksanaan pilkada, sebanyak 256 kepala daerah tersandung kasus hukum yakni menjadi tersangka dan terpidana.
"Karena itu, perlu dicari solusi untuk mengefisienkan pelaksanaan pemilu, sehingga biaya politik biasa diminimalisir," katanya saat menjadi moderator pada seminar nasional 'Pemilukada di Indonesia' di IKIP PGRI Semarang, Rabu (15/5).
Sejumlah tokoh mengisi seminar nasional tersebut, di antaranya Ketua DPD RI, Irman Gusman, Ketua DHD 45 Jawa Tengah Soeparto Tjitrodihardjo, Ketua DPD PGRI Jawa Tengah Sudharto, Staf Pengajar FISIP Universitas Diponegoro Semarang Susilo Utomo, serta Rektor IKIP PGRI Semarang Muchdi.