REPUBLIKA.CO.ID, CIJERUK -- Pemerkosaan terhadap bocah berusia 14 tahun, SR, diduga dilatarbelakangi dengan motif penjualan anak. Seorang janda, M (35 tahun) diduga orang yang menjual SR.
Kanit Reskrim Polsek Cijeruk AKP Subandrio mengatakan, identitas M sudah di tangan petugas. "Masih terus dikembangkan,’’ kata dia kepada Republika, Rabu (15/5) siang.
SR, digilir oleh empat pemuda bejat, Khalid (25 tahun), Toni (25 tahun), Asep (23 tahun), dan Fatah (20 tahun) dan disekap selama sembilan hari dari Kamis (2/5) hingga Sabtu (11/5). Dari pemeriksaan terhadap tersangka muncul nama M. Menurut keterangan salah satu tersangka, M yang memberi nomor kepada Khalid.
Pada saat mencocokkan keterangan tersangka dengan korban ada rentang waktu empat hari yang masih belum jelas. Ketidakjelasan itu kemungkinan bisa ada tersangka lain yang turut andil di dalamnya.
M, kata Subandrio, dikenal sebagai wanita nakal di desanya. ‘’Namun ini masih dugaan sementara, polisi masih mengembangkan kasus ini,’’ ujar dia.