Senin 13 May 2013 02:29 WIB

Hari Ini, Anis Matta Penuhi Panggilan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  Anis Matta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta pada Senin (13/5). Anis Matta akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah.

"Pak Anis sudah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik KPK," kata kuasa hukum Luthfi yang juga kuasa hukum DPP PKS, Zainudin Paru yang dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (12/5).

Zainudin menambahkan sejak surat panggilan tersebut diberikan tim penyidik KPK pada Selasa (7/5) lalu, Anis sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK. Tim kuasa hukum pun akan dibagi menjadi dua karena pada saat yang bersamaan akan melaporkan KPK ke Mabes Polri.

"Tim kuasa hukum nanti dibagi dua, saya di Mabes Polri dan rekan lain menemani Pak Anis di KPK," jelasnya.

Surat panggilan kepada Anis Matta bersamaan dengan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Pada surat panggilan tersebut, KPK akan memeriksa Hilmi pada Jumat (10/5) namun tidak dapat dipenuhi karena sudah ada banyak acara, termasuk menjadi khatib di Shalat Jumat.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Hilmi pada Selasa (14/5) mendatang dan bersedia untuk datang ke KPK. Berbeda dengan Anis Matta, Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement