REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna meminta masyarakat untuk jangan berkompromi dengan polisi yang brengsek dan korupsi.
"Kode etik kita sudah mengatur bahwa bawahan berhak melawan atasan yang melanggar hukum dan korup," katanya dalam dialog pada Seminar Ekonomi Syariah dan Hukum yang digelar Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (11/5).
Dalam seminar untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-90 NU dan seminar pra-Konperensi Wilayah NU pada 31 Mei-2 Juni itu, Nanan menjelaskan kode etik itu dirancang agar pelanggaran hukum atau korupsi di tubuh Polri tidak berkembang.
"Dulu, bawahan tidak berani menegur, karena itu korupsi dan pelanggaran hukum pun berkembang di kalangan Polri, karena itu kita atur bahwa bawahan boleh melawan atasan bila atasan melanggar hukum," ujar dia
Dalam seminar yang juga menampilkan Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, pimpinan Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah itu, Nanan berharap warga NU untuk mengawasi, menegur, melawan, dan tidak berkompromi dengan polisi yang brengsek.
"Kalau mengetahui ada polisi yang brengsek dan korup, SMS kepada pimpinan Polri di Jakarta ataupun di daerah. Kalau dibiarkan akan berkembang polisi yang 'musyrik' dari tugas pokok melindungi dan melayani masyarakat," pesan Nanan.
Dalam kesempatan itu, Nanan juga melontarkan pertanyaan kepada pengurus NU se-Jatim, apakah polisi yang ditemui selama ini menakutkan dan menyusahkan masyarakat? "Takut... menyusahkan," jawab peserta seminar itu.