Jumat 10 May 2013 13:07 WIB

Sumsel Moratorium Sementara Investasi Perkebunan

Rep: Maspril Aries/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah moratorium untuk investasi sektor perkebunan di daerah itu.

Kepala Badan Promosi, Perizinan, dan Penanaman Modal (BP3MD) Sumsel Permana, Jumat (10/5) menjelaskan, penutupan sementara investasi sektor perkebunan dilakukan usai konflik perkebunan dengan dengan masyarakat makin marak.

Menurut Permana,”Selain membatasi investor asing dalam menanamkan modalnya di sektor perkebunan, moratorium ini juga bertujuan untuk menghindari reaksi negatif di masyarakat karena tidak puas dengan keberadaan perusahaan asing di bidang perkebunan.

Hanya saja jikakonflik terus terjadi, ini berpengaruh terhadap investasi secara keseluruhan di Sumsel. Saat ini khusus investasi penanaman modal asing (PMA) di sektor sektor perkebunan yang masuk ke Sumsel jumlahnya sudah cukup banyak

Sampai 2012 total PMA yang masuk ke Sumsel dalam sektor primer sudah ada 14 investor. Untuk penanaman modal dalam negeri atau PMDN sebanyak sembilan investor.

Sektor perkebunan termasuk dalam investasi sektor primer bersama sektor kehutanan, perikanan, dan peternakan.

Walau dilakukan penutupan sementara investasi di sektor perkebunan, Permana menegaskan Sumatera Selatan masih terbuka bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor lain. Sumsel sekarang tengah mengajak para investor untuk menanamkan modalnya di hilirisasi bidang perkebunan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement