Selasa 07 May 2013 14:51 WIB

4.701 Berkas Bacaleg Parpol Tak Memenuhi Syarat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Djibril Muhammad
Ketua KPU Husni Kamil Manik
Ketua KPU Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) partai peserta pemilu. Dari 6.577 total bacaleg, 4.701 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, hampir 80 persen berkas bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat. Sebab, peserta pemilu dan calon belum memenuhi syarat administrasi yang diwajibkan KPU sesuai dengan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 yang diubah menjadi PKPU nomor 13 tahun 2013.

Verifikasi dilakukan KPU sejak 22 April hingga 6 Mei kemarin. "Tapi partai masih bisa melengkapi kekurangan dan memperbaiki berkas pencalonan hingga 22 Mei 2013," kata Husni saat menyampaikan hasil verifikasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5).

Dari 12 partai peserta pemilu, semua partai menyetorkan berkas yang belum lengkap. Sehingga dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat. Selain tidak memenuhi syarat, KPU juga mencatat 549 bacaleg tidak disertai berkas sama sekali. "Jadi hanya menyetorkan nama saja," jelas Husni.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol yang pertama kali menyetorkan berkas bacalegnya ke KPU juga menjadi partai yang semua berkasnya tidak memenuhi syarat. Dari 492 berkas yang disetor, semuanya tidak memenuhi syarat.

Berikut rincian berkas bacaleg parpol yang memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat, dan tanpa berkas.

1. Partai Nasdem, tidak memenuhi syarat 497, memenuhi syarat 7, tanpa berkas 56.

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak memenuhi syarat 371, memenuhi syarat 86, tanpa berkas 98

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak memenuhi syarat 492, memenuhi syarat 0, tanpa berkas 0

4. PDI Perjuangan, tidak memenuhi syarat 542, memenuhi syarat 3, tanpa berkas 0

5. Partai Golkar, tidak memenuhi syarat 202, memenuhi syarat 358, tanpa berkas 0

6. Partai Gerindra, tidak memenuhi syarat 445, memenuhi syarat 89, tanpa berkas 26

7. Partai Demokrat, tidak memenuhi syarat 196, memenuhi syarat 365, tanpa berkas 0

8. Partai Amanat Nasional (PAN), tidak memenuhi syarat 138, memenuhi syarat 396, tanpa berkas 26

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak memenuhi syarat 467, memenuhi syarat 0, tanpa berkas 93

10. Partai Hanura, tidak memenuhi syarat 552, memenuhi syarat 8, tanpa berkas 0

11. Partai Bulan Bintang (PBB), tidak memenuhi syarat 469, memenuhi syarat 15, tanpa berkas 68

12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak memenuhi syarat 330, memenuhi syarat 0, tanpa berkas 182

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement