Selasa 07 May 2013 07:23 WIB

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Bacaleg Siang Ini

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Selasa (7/5) siang ini. Hasil verifikasi disampaikan pada 12 partai politik peserta pemilu.

"Siang ini pukul 10.00 WIB di Hotel Sahid kami sampaikan hasil verifikasi kepada parpol," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Sebanyak 6.576 berkas pencalonan dari 12 parpol telah diverifikasi KPU. Sejak tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013. Sesuai Peraturan KPU nomor 6 tahun 2013, KPU menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada peserta pemilu pada 7 dan 8 Mei 2013.

Setelah disampaikan kepada partai, KPU memberikan waktu untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan berkas pencalonan. Perbaikan daftar calon, syarat calon, serta pengajuan bakal calon pengganti pada 9 Mei sampai 22 Mei 2013.

Selanjutnya KPU kembali melakukan verifikasi atas perbaikan yang telah dilakukan partai pada 23 hingga 29 Mei 2013. Hasil verifikasi ulang itu akan disusun menjadi daftar calon sementara (DCS) pada 30 Mei sampai 12 Juni 2013. Dari tanggal 13 hingga 17 Juni 2013 KPU akan mengumumkan DCS tersebut. 

"Setelah diumumkan masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang tercantum dalam DCS. Mulai dari 14 sampai 27 Juni 2013," jelas Ferry.

Dari hasil verifikasi hingga kemarin siang, KPU menemukan setidaknya 25 bacaleg ganda. Dengan variasi ganda dalam Dapil berbeda tetapi masih pada partai yang sama. Atau dari Dapil berbeda dan partai yang berbeda. Hingga dicalonkan menjadi anggota DPR, tetapi dicalonkan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Selain bacaleg ganda, KPU juga menemukan banyak bacaleg yang masih belum melengkapi kewajiban administrasi. Seperti syarat ijazah, KTP, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement