Ahad 05 May 2013 19:44 WIB

Dubes Inggris Belum Terima Surat Panggilan

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning.
Foto: http://ukinindonesia.fco.gov.uk
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Mark Canning.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia belum menyampaikan surat resmi pemanggilan Duta Besar Inggris di Jakarta menyusul layangan protes Indonesia atas pendirian kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. 

Kedutaan menunggu datangnya undangan tersebut. ''Sepertinya belum ada. Sampai Sabtu (4/5) belum ada permintaan (surat resmi) dari Kementerian Luar Negeri atau dari manapun (tentang pemanggilan),'' kata Juru Bicara Kedutaan Besar Inggris, Faye Belnis saat dihubungi di Jakarta, Ahad (5/5).

Faye mengatakan Duta Besar Inggir di Jakarta, Mark Canning sudah menjelaskan posisi negaranya terkait persoalan tersebut. Canning menyatakan melalui rilis tertulis persoalan sensitif ini perlu mendapat penjelasan yang terang. 

Dalam rilis tersebut Canning mengatakan pendirian kantor cabang OPM di Oxford bukan menunjukkan keberpihakan Inggris terhadap organisasi ''terlarang'' itu. Ia menegaskan munculnya OPM di Oxford adalah atas persetujuan Dewan Kota Oxford. 

''Dewan-dewan di Inggris punya kebebasan mendukung organisasi apapun,'' kata Cunning dalam rilis yang diterima Republika

Indonesia melayangkan protes kerasnya terhadap Inggris atas berdirinya kantor OPM di wilayah barat ibu kota London. Kementerian Bidang Polhukam menyatakan akan memanggil perwakilan Inggris di Jakarta, Jumat (3/5). Kementerian Luar Negeri juga mengatakan hal serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement