REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, parlemen tidak membutuhkan calon anggota yang hanya ala kadar. "DPR perlu orang yang punya kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi yang memadai. Bukan anggota yang sekadar nampang," kata Arif di Jakarta, Sabtu (4/5).
Ramainya caleg instan yang diusung sejumlah partai, menurut Arif harusnya menjadi tanggung jawab partai. Undang-Undang tidak mengatur standarisasi caleg yang diusung kecuali menyangkut persoalan administrasi.
Arif menilai, akan jadi musibah jika partai hanya berorientasi pada jumlah perolehan kursi tanpa memikirkan kualitas. "Masyarakat akan mengkritik DPR lebih keras ke depan. Anggota dari partai ini tak bisa kerja. Buat apa punya banyak kursi kalau di DPR diam saja," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
PDI Perjuangan, lanjut Arif, memiliki aturan sendiri dalam mengusung caleg. Terlepas dari latar belakangnya, artis atau bukan, ia harus berproses cukup lama dalam partai. Kader yang diusung minimal lima tahun sudah berjuang dalam partai atau organisasi sayap. Bila tidak, akan sulit mendapat ruang yang memadai.
Artis yang diusung, ujarnya, telah aktif di partai sejak lama. Mereka juga memiliki kemampuan dan kapasitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan direduksi kalau anggota dewan hanya memperjuangkan dapilnya. Karena menjadi DPR itu berarti mewakili rakyat. Seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.