Sabtu 04 May 2013 17:45 WIB

Tifatul: Seluruh Daerah di Indonesia Sudah Terjangkau Internet

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Karta Raharja Ucu
Tifatul Sembiring
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim seluruh daerah di Indonesia sudah terjangkau jaringan internet.

Penetrasi layanan internet didapat dari program Mobile Pusat Layanan Informasi Kecamatan (MPLIK) yang terbangun di 5.748 titik dan program PLIK di 1.800 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan, MPLIK ditujukan untuk mengejar ketertinggalan akses internet warga yang tinggal di daerah. Dengan layanan internet kecamatan yang bersifat bergerak dengan keunggulan aman, cepat, murah, dan sehat, daerah yang belum terjangkau internet bisa dilayani MPLIK. Sementara layanan akses internet tidak bergerak, dilayani program PLIK di kantor kecamatan.

"Ini untuk membuka akses informasi agar warga di daerah atau pelosok desa tidak asing dengan internet," kata Tifatul dalam penyerahan program PLIK Sentra Produktif di Ponpes Bahrul Maghfiroh, Malang, Sabtu (4/5).

Tifatul berharap, anak-anak daerah bisa mengejar ketertinggalan arus informasi supaya bisa menyamai anak yang tinggal di kota besar.

Mantan presiden PKS itu menjelaskan, pihaknya menargetkan dari 250 juta penduduk Indonesia, separuhnya bisa memiliki akses terhadap internet dan terhubung secara online di dunia maya. Keputusan itu diambil sesuai kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada 2003 yang menargetkan pada 2015, sedikitnya 50 persen masyarakat di negara anggota PBB harus terbuka informasinya.

Hebatnya, untuk mewujudkan rencana itu, pihaknya sama sekali tidak menggunakan dana APBN. Sebab, dana pembelian mobil beserta fasilitas penunjang serta sarana komputer yang ditempatkan di kantor kecamatan didapat dari iuran operator telekomunikasi. Hingga kini, dana yang terkumpul mencapai Rp 2,9 triliun dan baru dipakai Kemenkominfo sebesar Rp 900 miliar.

Karenanya, segala sarana MPLIK maupun PLIK bukan milik institusinya maupun pemda, tapi milik operator. "Mobil, komputer, dan sarana penunjang lain dibeli tidak pakai APBN. Namun, tetap pertanggungjawaban keuangan harus transparan," ujar menteri asal Sumatra Barat ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement