REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerahan diri yang dilakukan Susno Duadji ke Lapas Cibinong, Jumat (3/5), membuat pengacaranya, Fredrich Yunadi, berharap kepada Komisi III DPR.
Fredrich mengatakan, pihaknya hanya berharap dari Komisi III DPR agar membentuk Panja hukum di DPR. Alasannya, tidak ada lagi yang diharapkan dari penguasa yang tidak memerhatikan hukum. ''Harapan kita cuma Komisi III. Hukum sudah diperkosa,'' katanya, Sabtu (4/5).
Fredrich mengatakan, selain ke Komisi 3, pihaknya sudah melaporkan ke Komnas HAM. Pelaporan tersebut terkait penjelasan Komnas HAM bahwa Jaksa memiliki permasalahan HAM.
Sementara, Fredrich mengaku tidak mengetahui perjalanan Susno sebelum menyerahkan diri ke Lapas Cibinong. Ia hanya mengatakan, Susno ingin tenang. ''Susno hanya ingin tenang, itu saja yang saya tahu,'' katanya
Fredrich mengatakan, tidak akan dan tidak mau menanyakan apapun ke Susno, karena ia tahu masalah sensitif.