Sabtu 04 May 2013 09:24 WIB

Dinkes-KKP Se-Indonesia Diminta Waspadai Novel Coronavirus

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Coronavirus (animated)
Foto: mjackwoo.myweb.uga.edu
Coronavirus (animated)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Prof Tjandra Yoga Aditama, telah membuat surat edaran ke Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seluruh Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap Novel Coronavirus.

''Surat edaran yang bernomor  HK.03.03/D/II.1/1027/2013  telah kami buat tanggal 3 Mei 2013. Surat tersebut melanjutkan surat edaran kami sebelumnya Nomor HK.03.03/D/II.1/633/2013 perihal kewaspadaan virus corona baru tanggal 13 Februari 2013),'' kata Prof Tjandra dalam surat elektroniknya yang dikirim, Sabtu (4/5).

Dia mengungkapkan tanggal 1 Mei 2013, The National IHR Focal Point of Saudi Arabia telah melaporkan ke WHO adanya tujuh kasus baru infeksi virus coronadi rumah sakit di provinsi bagian timur Saudi Arabia. Lima kasus diantaranya meninggal dunia dan dua kasus dalam kondisi kritis.

Ini laporan baru sesudah beberapa waktu tidak ada kasus baru. Terhitung sejak  September 2012 sampai dengan 1 Mei 2013, WHO mendapatkan informasi jumlah total kasus konfirmasi Novel Coronavirus (nCoV) sebanyak 24 kasus, dengan 16 kasus meninggal dunia. Ini berarti Completed Fertility Rate ( CFR ) cukup tinggi yakni 66,66 persen).

''Sebagai kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya penyakit ini ke Indonesia maka kami membuat surat edaran,'' tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement