Jumat 03 May 2013 22:12 WIB

KPK: Dua Kali Pemeriksaan Sri Mulyani Sudah Cukup

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Sri Mulyani
Foto: Antara
Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus Century di Amerika Serikat (AS), salah satunya mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang sudah diperiksa sebanyak dua kali.

"Hari ini (3/5) tidak diperiksa, cukup dua kali (pemeriksaan) saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Johan menjelaskan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani sudah dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada 30 April dan 1 Mei. Sedangkan jadwal pemeriksaan yang ketiga kalinya yang sedianya dilakukan pada 3 Mei tidak jadi dilakukan.

Selain Sri Mulyani, tim penyidik juga memeriksa Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Washington DC, Wimboh Santoso. Wimboh diperiksa untuk kasus yang sama.

"Sri Mulyani dan Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," tegasnya.

Sementara itu, tim penyidik KPK yang terdiri dari tiga penyidik dan ketua satgas penyidikan kasus Century ini akan kembali ke Indonesia pada Jumat (3/5) ini. "Nanti hasil pemeriksaannya akan diketahui kalau mereka sudah sampai di sini," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement