Jumat 03 May 2013 19:34 WIB

Akan PK, Susno Disarankan Juga Ajukan Grasi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Susno Duadji tampaknya total mengubah gaya perlawan hukum guna meraih keadilan atas nasib yang menimpanya.

Setelah menyerahkan diri pada Kamis (2/5) malam yang mengimplementasikan dirinya patuh pada vonis bersalah, Susno akan kembali akan menempuh jalur legal lainnya.

 

Dalam pesannya yang dititipkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto yang pada Kamis ikut menerima penyerahan diri Susno, mantan Kapolda Jabar ini berujar akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

 

"Pak Susno pesan kepada saya, akan mengajukan upaya PK atas proses hukum dirinya," kata dia, di Jakarta Jumat (3/5).

 

Upaya ini tentu menjadi tolak balik dari sikap Susno selama ini ini. Setelah hampir sepanjang tahun 2013 menolak eksekusi, Susno akhirnya mau menempuh jalur seharusnya dalam mendapatkan keadilan.

 

Dihubungi terpisah Pakar Hukum Pidana Andi Hamzah berujar, sangat tepat langkah Susno yang Kamis malam menyerahkan diri. Dirinya berujar, kini Susno dapat dengan sah di mata hukum melakukan perlawanan.

 

Pria bergelar professor ini bahkan mengatakan Susno bisa terus melaju dengan tidak hanya mengandalkan PK. "Ajukan saja grasi, dulu kan dia melaporkan petinggi Polri yang korupsi, tapi laporannya tidak digubris dan malah dia yang dicari-cari kesalahan," tegas Andi kepada Republika, Jumat (3/5).

Sementara itu, harmonisasi antara kuasa hukum dengan Susno tampakanya kian tak selaras. Setelah mengaku putus kontak sejak Rabu  (24/4) lalu, tim kuasa hukum juga tak mengetahui ikhwal rencana penyerahan diri yang dilakukan Susno.

Pun demikian dengan rencana selanjutnya yang akan Susno tempuh, kuasa hukum mengaku belum mendapat arahan dari mantan Kabareskrim Polri itu.

"Kalau pak Susno mau PK yang silakan," kata ketua tim kuasa hukum Susno Fredrich Yunadi ketka menjawab pertanyaan Republika, Jumat (3/5).

Kuasa hukum juga tampaknya buta dengan sikap seperti apa yang akan Susno lalkukan selama dalam tahanan. Gembar-gembor Susno akan menjadi informan kunci atas sejumlah kasus korupsi besar di negeri ini pun sepertinya masih menjadi misteri dan hanya pria 58 tahun itu saja yang mengetahui. "Semua kami serahkan kepada pak Susno seperti apa ke depannya," kata dia.

Seperti diketahui, setelah sepekan menghilang sejak eksekusi paksa terakhir yang dilakukan kepadanya, Susno muncul menyerahkan diri ke kejaksaan. Susno yang ditetapkan sebagai buron sejak Senin (29/4) lalu mengaku ingin menegakan hukum. Usaha pelariannya selama ini ia katakan sebagai bagian dari pengumpulan timing yang tepat untuk menghadapi rangkaian proses hukum selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement