Jumat 03 May 2013 18:53 WIB

Susno Masih Mungkin Dipindahkan dari Lapas Cibinong

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah menyerahkan diri dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Cibinong, Jawa Barat. Tempat penahanan Susno masih dimungkinkan untuk dipindahkan ke lapas lain.

"Masih mungkin dipindahkan, lihat perkembangan saja," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (3/5).

Akbar menambahkan Pihak Ditjen Pas akan menerima siapa pun terpidana yang telah menerima putusan hakim tetap dari pengadilan. Apalagi, Susno telah menandatangani surat penyerahan eksekusi dari pihak Kejaksaan Agung, sehingga saat ini kewenangan penahanan ada di Ditjen Pas Kemenkumham.

Saat ditanyakan perkembangan apa yang akan dilihat untuk memindahkan penahanan Susno, ia tidak menyebutkannya dengan jelas. Akbar juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap jenderal purnawirawan bintang tiga tersebut.

"Kita prinsipnya menerima walau sudah over (melebihi) kapasitas. Tentu kita perlakukan sama dengan penghuni lain," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement