REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji dikabarkan sudah menyerahkan diri kepada tim eksekusi Kejaksaan Agung. Hal itu sudah dikonfirmasikan Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasikan kabar tersebut.
"Tadi malam (Kamis, 2/5) saya ambil langkah simpatik datang ke Lapas Cibinong minta untuk dieksekusi," kata Yusril mengutip pesan yang disampaikan Susno, Jumat (3/5).
Yusril menjelaskan ia telah menerima pesan dari Susno yang disampaikan oleh stafnya pada Kamis (2/5) lalu. Pesan tersebut ditujukan kepada Yusril selaku Ketua Umum dan DPP PBB. Pasalnya Susno merupakan Bakal Caleg dari partai tersebut.
Pesan itu berbunyi, "Karena tujuan untuk menarik perhatian komponen bangsa atas ketidakadilan dan penegakan hukum yang arogan sudah tercapai, pesan sudah didengar segenap komponen bangsa walaupun tindak lanjut memerlukan waktu dan hasilnya juga perlu waktu, maka agar masalah tidak berlarut menjadi pro kontra, maka malam ini saya ambil langkah simpatik DATANG ke Lapas Cibinong minta unt dieksekusi walapun dasar hukumnya salah".
Yusril menilai meski Susno sudah menyerahkan diri, bukan berarti ia mengakui putusan Mahkamah Agung (MA). Hal ini karena Susno berhadapan dengan kekuasaan dan pembentukan opini luar biasa yang menyalahkannya.
"Bukan ia mengakui itu kebenaran, tapi dia berhadapan dengan kekuasaan dan pembentukan opini luar biasa yang menyalahkannya," tegasnya.