Jumat 15 May 2026 05:30 WIB

Layanan SIM Keliling Dibuka Kembali di Jakarta Setelah Libur

Layanan SIM Keliling di Jakarta kembali dibuka pada Jumat setelah libur Hari Kenaikan Yesus Kristus, melayani perpanjangan SIM A dan C di lima lokasi.

Rep: antara/ Red: antara
SIM Keliling di Jakarta kembali dibuka pada Jumat.
Foto: antara
SIM Keliling di Jakarta kembali dibuka pada Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta pada Jumat. Layanan ini sempat ditutup pada Kamis (14/5) untuk memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Layanan SIM Keliling ini dibuka untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi yakni: Jakarta Timur di Lobi depan Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di Lobi utama LTC Glodok, Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi, Jakarta Barat di Lobi Selatan Mall Ciputra, dan Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Calon pemohon wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku. Jika SIM sudah kadaluwarsa, meski hanya sehari, pemohon harus membuat permohonan baru di kantor polisi.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020, tarifnya adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga dikenakan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement