REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyatakan penangkapan terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kejaksaan, tinggal menunggu waktu saja.
"Saya kira ini cuma soal waktu. Pak Susno itu `kan bukan orang yang memiliki peta kejahatan yang luas. Dia adalah orang baik-baik, dari kalangan elit pula," kata Adrianus di Jakarta, Kamis (2/5).
Menurut dia, Susno adalah tipikal orang kelas atas yang kehidupannya tidak jauh dari restoran, bioskop, kantor polisi, atau rumah. Susno, dinilainya tidak akan punya tempat yang luas untuk bersembunyi dari kejaran aparat.
"Dengan kata lain, dia berada di rumah-rumah megah, mungkin rumah saudara atau kerabatnya. Karena dia tidak mungkin ada di gorong-gorong atau tempat kumuh, jadi tidak sulit. Hanya soal waktu saja," ujarnya.
Namun demikian, meski Adrianus mengaku Susno tidak memiliki peta kejahatan yang luas, profesor bidang kriminologi itu mengatakan ada suatu mekanisme dalam hukum dimana aparat (kejaksaan atau kepolisian) tidak bisa serta merta menggerebek lalu menangkap Susno.
"Sebagai contoh misalnya ketika yang bersangkutan itu diduga ada di suatu rumah.
Dasarnya polisi untuk masuk ke rumah itu apa? Perlu ada satu mekanisme. Polisi tidak bisa main grebek saja, perlu ada bukti," jelasnya.
Adrianus juga mengatakan mmekanisme seperti itu memang dibutuhkan penegak hukum untuk mengejar terpidana dengan cara hati-hati dan benar. Tujuannya, tentu agar tidak ada pelanggaran hukum lain yang berakibat buruk terhadap terpidana atau penegak hukum itu sendiri.