Selasa 30 Apr 2013 22:38 WIB

Mau Jadi Anggota DPR, Pengusaha Siapkan Dana Rp 20 Miliar

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pramono Anung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana kampanye yang dikeluarkan tokoh dari kalangan pengusaha pada pemilu legislatif paling banyak dibanding calon lainnya. Untuk menjadi anggota legislatif pengusaha mengeluarkan hingga Rp 20 miliar. 

 

"Dana itu memang dikeluarkan oleh salah seorang pengusaha yang menjadi anggota DPR pada pemilu 2009 kemarin, katanya sekitar 2,4 juta USD," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam diskusi bertajuk "Basa-Basi Dana Kampanye", di Jakarta, Selasa (30/4).

Dari penelitian dalam program disertasi Pramono, kelompok pengusaha menjadi golongan yang mengeluarkan dana politik paling tinggi. Paling rendah, mereka mengeluarkan Rp 1,8 hingga Rp 6 miliar.

Dengan modal politik yang fantastis tersebut, para pengusaha yang mencoba peruntungan menjadi politisi itu memang mendapatkan kursi di DPR. Padahal, lanjut Pramono, di daerah pemilihan masing-masing, mereka ditempatkan pada nomor urut besar. 

Namun, jumlah pengusaha yang akhirnya menduduki parlemen sangat banyak. "Jumlah wajah baru di parlemen pada 2009 itu 72 persen. Dan sebagian besar, berlatar belakang pengusaha," ungkap dia.

Pada pemilu legislatif 2014, sebagian besar dari anggota parlemen tersebut kembali mencalonkan diri. Bila dipersentasekan, mencapai angka 90. Artinya, jelas Pramono, mekanisme pembiayaan politik yang sangat besar itu jika dikaitkan dengan sistem proporsional terbuka akan menimbulkan banyak persoalan.

 Apalagi, UU Pemilu belum mengatur pembatasan belanja kampanye. UU nomor 8 tahun 2012 hanya mengatur pembatasan sumber pendanaan. Yakni sumbangan perorangan maksimum Rp 1 milar dan sumbangan perusahaan paling banyak Rp 7,5 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement