Selasa 30 Apr 2013 13:03 WIB

Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Heri Ruslan
Tes narkoba
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tes narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Brigadir Rahmat Sutopo alias M, oknum anggota Polri yang tertangkap dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba --bersama perwira menengah TNI AL-- terancam dipecat.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek S Triwidodo menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, kepada oknum anggota Polri yang berdinas di satuan intel Polda Jawa Tengah tersebut.

Sejauh ini, jelas Kapolda, upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Jawa Tengah sudah dilaksanakan secara intensif.

Namun masih ada anggota yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba tidak ada cara lain kecuali menindak tegas. “Kita lihat sejauh mana kadar kesalahannya, kalau harus dipecat akan kita lakukan,” tegas  Kapolda di Semarang, Selasa (30/4).

Selama ini, jelas Didiek, pihaknya sudah intensif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan test urine –dadakan-- yang dilaksanakan berkala tiap pekan hingga di tingkat satuan wilayah oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, merupakan salah satu upaya antisipasi.

Upaya ini ternyata sudah tidak efektif lagi untuk memberi efek jera. Artinya tidak ada cara lain kecuali memecat dari keanggotaan Polri. “Tak ada ampun lagi bagi anggota kami yang terlibat narkoba,” tegas Kapolda.

Seperti diketahui, Brigadir M menjadi salah satu penyedia narkoba yang ikut diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut Antar Setiabudi, Senin (29/4) dinihari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement