Senin 29 Apr 2013 20:42 WIB

Mata-mata Kejakgung Terus Pantau Susno

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak main-main memburu Susno Duadji. Wakil Jaksa Agung Darmono mengungkapkan kejaksaan kini telah meminta banyak pihak untuk membantu pecarian dan pelaksanaan eksekusi purnawirawan bintang tiga di tubuh Polri itu. 

“Selain mengedarkan surat pencarian kepada seluruh kejaksaan, kami sudah minta bantuan pada Polri sampai Imigrasi,” kata Darmono di Kejaksaan Agung (Kejakgung) Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Darmono mengatakan mata-mata kejaksaan yang ada di seluruh Indonesia terus mengawasi dan berupaya megendus keberadaan orang nomor satu di Polda Jabar tersebut. 

“Dalam hal ini kami kejaksaan hanya melaksanakan tugas dalam menegakan Undang-undang (UU). Pengadilan sebutkan divonis, kami melaksanakan putusan itu,” ujar Darmono.

Seperti diketahui, Susno dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kejaksaan atas pemangkiran sejumlah eksekusi yang dikenakan. Hingga saat ini, keberadaan Susno tak kunjung terendus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement