REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Kampanye Kota Depok sebagai kota ramah anak yang dicanangkan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail bisa jadi hanya jargon kosong. Ini terbukti dengan jumlah kian tinggi anak-anak terlantar, anak-anak korban kejahatan hingga kejahatan yang dilakukan anak-anak.
Angka kejahatan yang dilakukan anak-anak di Kota Depok cukup tinggi. Banyak anak yang kini mendekam di penjara Polres Kota Depok.
Kondisi itu yang mendorong Polres Depok memberikan perhatian khusus pada anak-anak dengan membangun sel khusus bagi anak-anak yang melanggar hukum.
"Sel khusus anak-anak berada di Polsek Beji dan Polsek Cimanggis,'' kata Kapolres Depok, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Achmad Kartiko di Depok, Jawa Barat, Ahad (28/4).
''Tahanan anak berbeda dengan tahanan dewasa sehingga harus di pisahkan. Sebutan untuk sel tahanan anak pun diperhalus menjadi 'Ruang Anak Berhadapan dengan Hukum'. Maka itulah ada ruang khusus untuk mereka,'' tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan, ruang tahanan anak secara arsitektur diletakkan di bagian terdepan di antara tahanan lainnya dan langsung mengarah pada pintu utama tahanan yang merupakan teralis.
Tujuannya agar anak dapat berintersaksi dengan dunia luar.''Ruang tahanan itu sengaja dibuat seperti itu agar anak-anak tidak merasa terisolasi dalam tahanan. Supaya mereka tidak terisolir maka kami desain seperti itu,'' jelas Kapolres.
Ia menambahkan alasan pemisahan tahanan anak dengan tahanan dewasa, agar tahanan anak tidak terkontaminasi dengan perilaku-perilaku yang buruk walau mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum. Alasannya mereka belum stabil dan cenderung hanya ikut-ikutan.