REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di 15 titik Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang ditujukan untuk pengurangan waktu tempuh.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya memiliki keinginan jarak tempuh yang dilalui kendaraan dapat berkurang.
"Kita menargetkan pengurangan waktu tempuh sekitar 15 sampai 30 menit," katanya, Kamis (25/4)
Dari penerapan rekayasa jalan diharapkan akan mengurangi kepadatan lalu lintas. Menurut Sambodo, jika pengurangan jarak tempuh sukses, maka sistem makro yang direncanakan Pemda akan berhasil dijalankan.
"Kita berharap pengurangan jarak tempuh ini sukses," katanya
Sambodo mengatakan, pihaknya juga berkonsentrasi dengan daerah penopang Ibu Kota. Karena kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang masuk ke Jakarta.
"Kita juga perhatikan daerah penopang Ibu Kota," katanya.
Sejak rekaya lalu lintas dilakukan April lalu, Sambodo mengatakan titik kemacetan akibat kepadatan kendaraan yang sering terjadi di 15 titik tersebut sudah mulai berkurang.
Menurut Sambodo, jika rekayasa ini dapat mengurangi kemacetan bukan tidak mungkin titik tersebut akan ditambah di daerah lain. Tentunya daerah yang berpotensi macet.