REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Basrie Arief dengan sejumlah stafnya mendatangi Makas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kedatangannya ini kemudian disambut oleh sejumlah petinggi Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Dalam kunjungannya ini, Basrie bermaksud melakukan koordinasi dengan Polri perihal eksekusi yang dilakukan kepada Komjen (purn) Susno Duadji pada Rabu (24/4). Usai menemui Kapolri sejak pagi hingga tengah hari, rombongan Basrie kemudian keluar dari kantor Timur.
“Rekan-rekan, kehadiran kami di sini untuk berkoordinasi sekaligus mengevaluasi segala hal tentang eksekusi kemarin. Hasilnya kami sepakat, eksekusi tetap akan dilakukan, hanya soal waktu saja,” kata Basrie di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4).
Basrie menilai, gagalnya eksekusi yang dilakukan oleh tim jaksa gabungan dari Kejari Jaksel, Kejati Bandung, dan Kejari Bandung merupakan peristiwa biasa yang mewarnai sebuh proses penjemputan terpidana. Khusus untuk peristiwa kemarin, ia mengatakan tak ada perbedaaan pendapat yang terjadi antara kepolisian dan jaksa di lapangan.
Meskipun pada akhirnya Susno batal dibawa ke penjara dan malah diangkut ke Mapolda Jabar, Basrie berujar, komitmen Polri dan kejaksaan sama. “Kemarin itu saya kira faktor teknis ya, tim kami di sana kelelahan. Polisi datang juga untuk meredam adanya keributan saja,” kata dia berusaha meluruskan," ujar Basrie.
Ketika ditanya adakah sesuatu yang mengganjal dari kejaksaan yang merasa dihalangi langkahnya oleh polisi dalam melakukan eksekusi pekan lalu, Basrie menjawab kejaksaan tak melihat hal tersebut. Kedatangan dia ke Mabes Polri pun menurutnyabukan untuk menanyakan tajam terkait aksi polisi yang membawa Susno ke Mapolda Jabar.
“Tidak lah itu. Pak Kapolri juga sudah jamin penegakan hukum terus berlanjut,” kata Basrie.