Kamis 25 Apr 2013 07:11 WIB

KDRT Terjadi karena Istri Punya Penghasilan Sendiri

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi KDRT
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi KDRT

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasusk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mayoritas karena faktor banyaknya perempuan yang bekerja di banding pria. Sebab, peluang kerja bagi wanita lebih besar ketimbang pria.

"Oleh karenanya, kami mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lowongan Kerja Bagi Laki-Laki," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada wartawan.

Keberadaan perda ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki untuk bekerja di perusahaan-perusahaan. Dari data data yang diperoleh P2TP2A menyebutkan sekitar 80 persen karyawan pabrik di Sukabumi merupakan wanita. Sementara sisanya sekitar 20 persen merupakan laki-laki.

Imbasnya, kata Elis, perempuan akan lebih merasa berkuasa dan enggan diatur suami karena mempunyai pendapatan sendiri. Kondisi inilah yang seringkali menjadi pemicu terjadinya kasus KDRT.

Hal ini ditunjang banyaknya peristiwa KDRT yang terjadi sejak Januari hingga April ini yang mencapai sebanyak 12 kasus. Jumlah tersebut belum ditambah dengan kasus KDRT yang tidak dilaporkan ke P2TP2A.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement