REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan pemerintah akan menambah frekuensi penyaluran beras miskin atau raskin sebagai bentuk kompensasi program pengurangan subsidi BBM.
"Frekuensinya akan ditambah bila rencana program pengurangan subsidi BBM resmi diberlakukan," kata Agung Laksono di Bandung, Rabu, saat mengunjungi gudang-gudang bulog yang ada di bawah pengelolaan Divisi Regional (Divre) Jawa Barat.
Agung menjelaskan, penambahan frekuensi raskin berlaku seiring dengan pemberlakuan program pengurangan subsidi BBM.
"Kuantumnya masih sama, 15 kilogram per rumah tangga namun frekuensinya ditambah empat bulan dari yang tadinya 12 bulan menjadi 16 bulan," katanya.
Penambahan frekuensi penyaluran tersebut kata Agung hanya berlaku pada tahun pertama pemberlakuan program pengurangan subsidi BBM.
Secara teknis, dia menjelaskan, terkait penambahan frekuensi tersebut maka pemerintah akan memberikan raskin sebanyak 30 kilogram selama empat bulan berturut-turut sejak pemberlakuan kenaikan harga BBM.
"Terkait dengan program pengurangan subsidi, maka pemerintah akan memberikan kompensasi bagi rakyat miskin meskipun kebijakan pengurangan subsidi tersebut diperkirakan tidak akan berdampak besar bagi rakyat miskin," katanya.
Namun demikian, kata dia, agar tidak terjadi penambahan laju kemiskinan maka pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai bersyarat. "Tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT, melainkan BLT bersyarat," katanya.
Dia menyebutkan, BLT bersyarat tersebut antara lain program percepatan dan perluasan perlindungan sosial yang bertumpu pada program yang sudah ada selama ini.
"Program tersebut diantaranya beras miskin atau raskin, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan siswa miskin," katanya.