REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Bogor, Rachmat Yasin, pada Jumat (26/4) mendatang. Rachmat rencananya baru akan tiba di Indonesia dari ibadah Umrah pada Kamis (25/4).
"Bupati Bogor akan dipanggil lagi nanti," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (22/4).
Johan menjelaskan, panggilan terhadap Rachmat Yasin terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor. Pada panggilan terakhir, Rachmat Yasin tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang umrah.
Saat ditanya apakah Rachmat Yasin juga akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perijinan lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi di Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang direncanakan sebagai tempat pemakaman bukan umum (TPBU), Johan tidak membantahnya. Namun ia akan mengecek terlebih dahulu mengenai panggilannya dalam kasus yang sudah ditetapkan lima tersangka ini.
"Memang saya tanya kepada penyidik kalau pekan ini juga akan dipanggil. Nanti akan saya cek lagi," tegasnya.