Senin 22 Apr 2013 16:46 WIB

Pengamat: Jokowi Jangan Tabrak Hak DPRD

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi pertimbangan beberapa nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang kosong. Namun hingga surat permintaan pertimbangan di layangkan, DPRD belum juga memberikan balasan.

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Mas'ud Said mengatakan, lembaga eksekutif dan legislatif sebaiknya bersinergi. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menempuh prosedur yang sesuai.

Dengan melayangkan tiga surat kepada dewan, Jokowi telah bertindak tepat. Namun untuk mempercepat rekomendasi dari dewan, tidak cukup hanya dengan surat.

"Perlu ada pendekatan terhadap fraksi-fraksi di DPRD," ujarnya pada Republika, Senin (22/4). Dengan itu, ujarnya, Pemprov dapat memetakan fraksi mana yang belum memberikan rekomendasinya beserta alasan mereka.

Meskipun lambat, Mas'ud menyarankan pada Jokowi untuk tidak menabrak hak- hak DPRD tanpa alasan yang kuat. Menurutnya, hal tersebut akan berisiko pada kepemimpinannya dalam pengambilan kebijakan nantinya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement