Senin 22 Apr 2013 10:53 WIB

KPK Periksa Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Marni Emmy Mustafa
Foto: pn-medankota.go.id
Marni Emmy Mustafa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Salah satu di antaranya yaitu Ketua PT Bandung Marni Emmy Mustafa.

"Ya, Ketua PT Bandung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST (Setiabudi Tedjocahyono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (22/4).

Berdasarkan jadwal yang dirilis KPK, penyidik menjadwalkan empat orang hakim dalam kasus dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) kepada hakim yang juga Wakil Ketua PN Bandung, Setiabudi Tedjocahyono.

Selain Marni, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua PT Bandung Sareh Wiyono. Selain itu juga ada hakim PT Bandung, Ch Kristi Purnamiwulang dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Singgih Budi Prakoso. Hingga berita ini diturunkan, Kristi sudah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kristi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB. Dia terlihat memakai blazer berwarna cokelat dan dalaman kuning. Saat ditanya apakah pemeriksaan hakim-hakim di PT Bandung karena beberapa terdakwa kasus Bansos sudah berada di tingkat banding, ia membantahnya.

"Nggak, saya nggak tahu," kelitnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement