Rabu 31 Jul 2013 21:09 WIB

Perkara Suap Hakim Bandung Disidangkan Usai Lebaran

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkara dugaan suap penanganan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Rencananya, sidang akan dilakukan setelah Lebaran.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus ke pengadilan pada hari ini.

"Hari ini ada pelimpahan berkas ke PN Tipikor Bandung atas nama empat tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7).

Johan menambahkan dengan pelimpahan berkas perkara ini, maka empat tersangka juga dibawa ke Bandung untuk persiapan persidangan. Namun tempat penahanan empat tersangka ini dilakukan pemisahan.

Hakim Setyabudi Tedjocahyono dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin. Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Herry Nurhayat, Asep Triana dan Toto Hutagalung dititipkan di Rutan Kebon Waru."Jadi mungkin setelah Lebaran akan disidang di Pengadilan Tipikor Bandung," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement