REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Oknum polisi yang bertugas di Polsek Magetan, Bripda Hadi Siswoyo (51), tega menyiram wajah istrinya, Titik Subekti (49) dengan air panas, setelah ia kepergok berselingkuh dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan Propam Polres Magetan.
Akibat siraman air panas pelaku, sebagian kulit wajah dan tangan kanan korban melepuh. Korban yang merupakan warga Jalan Tamrin Magetan ini sempat menjalani perawatan di IGD RSUD dr Sayidiman Magetan untuk divisum.
Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, Sabtu, membenarkan kejadian tersebut dan berjanji akan memrosesnya sesuai aturan perundang-undangan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kejadian tersebut dan mencari penyebab KDRT itu. Yang jelas, kami akan proses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKBP Agus, kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di kawasan Pasar Sayur Magetan pada Jumat (19/4) dini hari. Saat itu, Bripda Hadi Siswoyo kepergok oleh istrinya sedang bersama seorang perempuan lain.
Karena ketahuan, oknum polisi tersebut langsung kalap hingga tega menyiram wajah istrinya dengan air panas yang diambil pelaku dari warung setempat. Diduga perempuan tersebut adalah wanita idaman lain (WIL) pelaku.
Setelah peristiwa tersebut, korban dengan diantar saudaranya langsung melapor ke Unit Propam Polres Magetan. Korban yang juga guru SD di Magetan tersebut, merasa tidak terima dengan perbuatan suaminya.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Propam Polres Magetan. Jika terbukti melanggar, korban akan dikenai dengan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).