REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Perempuan Masruchah menjelaskan, banyak kasus pemerkosaan di daerah yang belum dilaporkan. Pasalnya, layanan pengaduan dan lembaga yang menangani masalah ini masih terbatas.
"Papua adalah salah satunya. Selain itu, sebagian besar keluarga korban enggan mengungkap masalah ini ke ranah hukum karena alasan malu,"ujarnya, saat dihubungi Republika, Kamis (18/4) malam.
Salah saktor penyebabnya, tutur Masruchah, adalah tidak berfungsinya peran ulama dalam menjaga norma sosial masyarakat. Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.
Penyebab lainnya adalah lemahnya kontrol sosial. Menurutnya, dua faktor tersebut saling berpengaruh sehingga pemerkosaan menjadi fenomena gunung es. Tidak hanya itu, maraknya informasi dari teknologi informasi yang semakin canggih turut menginspirasi pelaku pemerkosaan.