Kamis 18 Apr 2013 23:28 WIB

Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Pemalakan dan Penusukan

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KALIANDA -- Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau pemalakan di jalan lintas pantai timur.

Kepala Bagian Operasi Polres Lampung Selatan Komisaris Polisi Sastra Budi, di Kalianda, Kamis mengungkapkan, kedua pelaku tersebut yakni Wahyudi Putra (17) dan Angga Saputra (15) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

Ia menjelaskan, pemalakan yang dilakukan mereka berada di jalan lintas pantai timur Desa Ruguk Kecamatan Ketapang dengan korban seorang sopir truk Muslih Sutarji (50) warga Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur.

Ia menceritakan, pada Selasa (19/3), korban dan kernetnya melintas di jalinpantim dan dihadang kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor untuk meminta sejumlah uang.

Lalu, sopir truk memberi uang namun tersangka meminta lebih, sehingga korban turun dari mobil untuk menghampiri keduanya. Namun sopir truk langsung ditikam oleh Angga Saputra hingga tewas.

Budi menambahkan, Angga Saputra merupakan anak putus sekolah sedangkan Wahyudi Putra masih berstatus pelajar sebuah SMA di Kecamatan Penengahan kabupaten setempat.

"Wahyudi juga saat ini kami izinkan mengikuti ujian nasional dengan pengawalan polisi," tambah dia.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement