Kamis 18 Apr 2013 19:18 WIB

Sri Sultan: Islam Bukan Penghambat Perekonomian

Rep: Heri Purwata/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, saat ini masih banyak masyarakat yang melihat Islam secara parsial alias hanya diwujudkan dalam bentuk ritual ibadah semata dan tidak ada kaitannya dengan semua faktor di dunia, termasuk dunia perbankan.

Bahkan mereka beranggapan Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatif sebagai penghambat perekonomian suatu bangsa. "Kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan ketentuan Illahi," kata Sri Sultan dalam sambutan tertulis pada seminar dan silaturahim direksi BPRS se-Indonesia yang dibacakan Sri Haryanto, Kepala Biro Administrasi dan Perekonomian Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis (18/4). Acara ini dihadiri 73 Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah dari seluruh Indonesia.

Sultan mengatakan, cara pandang masyarakat tersebut dinilai sempit dan memandang Islam secara kaffah. "Islam agama universal. Bagi mereka yang dapat memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara utuh dan total, akan sadar sistem perekonomian akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila dilandasi dengan nilai-nilai dan prinsip syariah Islam," ujar Sultan.

Sistem perekonomian Islam, kata Sultan, bersifat universal. Artinya dapat digunakan siapa pun tidak terbatas umat Islam saja, bidang apa pun serta tidak dibatasi waktu atau zaman. Sehingga cocok diterapkan dalam kondisi apapun, asal tetap berpegang pada kerangka kerja atau acuan norma-norma Islami.

Sultan mengatakan, sistem perekonomian Islam telah terbukti keampuhannya. Terbukti ketika terjadi krisis ekonomi dan moneter yang melanda Indonesia dan kawasan Asia beberapa waktu lalu, sistem ekonomi Islam tetap survive. Sedang sistem perekonomian yang tidak mengandung nilai-nilai Illahi tidak mampu menanggulangi dan mengatasi krisis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement