Kamis 18 Apr 2013 15:04 WIB

KPK Diminta Tuntaskan Skandal BLBI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kamis (18/4) siang. Humanika mendesak untuk segera menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sedang dalam penyelidikan KPK.

"Kami tegaskan bahwa SKL (Surat Keterangan Lunas) tidak sah karena Anthony Salim dkk belum melunasi utang-utangnya. KPK harus berani menyita seluruh aset para koruptor BLBI," kata koordinator presidium Humanika, Sobarul Fajar, dalam rilisnya saat unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/4).

Sobarul menjelaskan SKL yang dikantongi para konglomerat dalam kasus BLBI menjadi senjata untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Padahal kasus korupsi BLBI yang dianggap merugikan negara sebesar Rp 650 triliun sangat membebani masyarakat dengan harus dianggarpakn dalam APBN sebesar 30 triliun setiap tahunnya untuk membayar utang BLBI.

Ia menyebut pemberian SKL ini sangat mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan karena rakyat harus menanggung utang BLBI itu. Selain itu, pihaknya juga mendukung langkah KPK yang akan menuntaskan kasus BLBI ini dari penerbitan SKL tersebut.

"KPK harus mengusut tuntas di balik keluarnya SKL sehingga korupsi Rp 650 triliun yang sudah terkatung-katung selama 15 tahun dapat segera dituntaskan. Para koruptor seperti Anthony Salim, Sjamsul Nursalim, Samadikun Hartono dan lain-lain harus segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement