REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi perampokan terjadi di Villa Jatibening, RT 08/03 Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Perampokan terjadi pada Rabu (17/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian akibat perampokan ini ditaksir mencapi lebih dari Rp 2 Miliar.
"Pelaku berjumlah empat orang,"Kata kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, Kamis (18/4).
Rikwanto mengatakan, perampokan terjadi di kediaman milik Nelson Nababan. Perampok mendobrak pintu, lantas mengancam keluarga Nelson dengan golok.
"Mereka bawa senjata tajam dan mengancam," kata Rikwanto
Menurut Rikwanto, empat pelaku saling berbagi tugas, ada yang mengikat keluarga korban dan ada yang memaksa isteri korban membuka brankas tempat menyimpan harta mereka.
"Pelaku mengikat korban beserta keluarganya," katanya.
Kaki Nelson diikat dengan ikat pinggang dan tangannya dengan tali horden. Kedua anak korban dan isterinya juga diikat dan mulutnya ditutup lakban.
Harta yang dirampas berupa perhiasan gelang, cincin, anting, dan kalung perhiasan emas dan berlian senilai Rp 300 juta. Pelaku juga mengambil laptop dan uang dalam brankas sebanyak Rp 2 miliar.
"Sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Kasus ini dalam pendalaman Polresta Bekasi," Kata Rikwanto