REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR menyesalkan tertundanya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di sebelas provindi di Indonesia Tengah. Penundaan dinilai bentuk ketidakprofesionalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penyelenggara UN.
"Memperlihatkan sistem mekanisme pelaksanaan UN yang buruk," kata anggota Komisi X DPR, Okky Asokawati kepada Republika, Senin (15/4). Okky menyatakan Kemendikbud tidak memiliki agenda persiapan yang matang dalam menyelenggarakan UN.
Ketidaksiapan tersebut, menurutnya, bisa mengganggu kesiapan peserta didik menghadapi UN. Mereka akan kehilangan kepercayaan diri karena kecemasan terhadap hal yang semestinya tidak perlu terjadi. "Sangat bisa mempengaruhi hasil nilai UN," ujar Okky.
Ketidakprofesionalan Kemendikbud juga berdampak terhadap turunnya kepercayaan masyarakat. Publik akan gampang menilai Kemendikbud tidak serius mengelola 20 persen dan APBN yang telah diamanatkan konstitusi. "Citra pendidikkan di republik ini seolah olah dikelola dengan tidak serius. Apalagi sudah dengan anggaran yang 20% dari APBN itu," katanya.
Okky mengatakan penundaan pelaksanaan UN yang disebabkan belum selesainya proses pencetakan lembar soal perlu diselediki. Perusahaan yang terbukti gagal memenuhi kontrak harus diusut. "Bagaimana kualifikasi perusahaan yang menang tender itu. Perlu diselidiki lebih jauh bagaimana cara memilih perusahaan percetakan dan sistem kontrolnya," katanya.