REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS -- Pemerintah memberikan sinyal bakal menaikkan harga BBM bersubsidi.
Memang kebijakan mengenai BBM masih akan berlarut-larut. Sebab, selain pemerintah belum memutuskan kebijakan tersebut, nantinya persoalan BBM harus dibicarakan pula dengan DPR. Terutama menyangkut kompensasi kepada masyarakat miskin.
Artinya, kemungkinan besar pemerintah akan mengajukan kenaikan harga BBM. "Pembahasan ini nanti akan disampaikan ke DPR terkait APBN-P dan APBN alokasi anggaran penghematan belanja. Setelah dimatangkan ada keterkaitan dengan APBN-P seperti anggaran kompensasi, untuk dana bos, program keluarga harapan," kata staf khusus bidang ekonomi, Firmanzah, Sabtu (13/4).
Firmanzah mengatakan, pemerintah masih menghitung dan mematangkan keseluruhan kebijakan tersebut. Menurutnya, diperlukan perhitungan secara terinci, memastikan impelementasi di lapangan tidak ada masalah. Termasuk perhitungan kompensasi yang diberikan diperjelas.
Menurutnya, hal ini agar tidak berdampak terlalu besar kepada masyarakat. "Seperti yang disampaikan Menko Perekonomian dan Menteri ESDM ada beberapa opsi dibahas, masing-masing itu ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada dua opsi gabungan itu yaitu, pengendalian dan kenaikan harga, yang jelas subsidi untuk orang miskin," katanya.
Pembahasan mengenai APBNP, kata Firmanzah, bisa disegerakan sekaligus untuk pembahasan asumsi makro yang perlu penyesuaian. Meski belum sepenuhnya tahu finalisasi kebijakan tersebut, tetapi ia mengharapkan pada pertengahan tahun ini bisa diselesaikan dan ada kepastian.
"Kita sih inginkan tidak sampai pada pertengahan tahun ini, kalau ada penyempaian ke DPR untuk realokasi," katanya.