Jumat 12 Apr 2013 02:08 WIB

DPR Siap Studi Banding ke Inggris, Ini Komentar PPI

Bendera Inggris
Bendera Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON---Niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, yaitu Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris guna studi banding mengenai KUHP dan KUHAP, sehubungan dengan pasal kontroversial seperti santet dan perzinahan, sangatlah tidak relevan.

 

Penilaian tersebut disampaikan Perhimpunan Pelajar Indonesia di United Kingdom (PPI UK). Pembelajaran ilmu santet tidak relevan begitupun tentang perzinahan didasarkan pada budaya lokal, jelas berbeda, ujar Ketua PPI UK Haikal Bekti Anggoro.

PPI UK, lanjut dia, yang membawahi lebih dari 1,350 pelajar Indonesia di Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara telah menyurati Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika sehubungan dengan niat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, termasuk Inggris.

Sebagaimana diberitakan Komisi III DPR RI berniat untuk melaksanakan kunjungan ke empat negara di Eropa, yaitu Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris untuk melakukan studi banding mengenai KUHP dan KUHAP, di mana pasal kontroversial seperti santet dan perzinahan terdapat di dalamnya.

Dalam suratnya PPI UK memberikan tujuh tanggapan mengenai kunjungan kerja tersebut diantaranya seharusnya DPR merevisi hukum yang berorientasi pada Belanda berdasarkan kearifan lokal Indonesia yang dipahami setelah 67 tahun merdeka, bukan malah belajar ke negara barat, seperti Inggris.

Dikatakannya hingga jangka H-1 bulan menjelang kedatangan, Komisi III DPR RI belum memiliki agenda dan nama-nama yang jelas, merupakan peluang untuk pemborosan anggaran. Perlu penjelasan mengenai angka sebesar Rp 6,5 miliar.

Angka ini menunjukkan rendahnya kepedulian sosial terhadap masyarakat Indonesia. Selain itu, pengiriman juga berdasarkan asas proporsionalitas bukan kompetensi, sehingga lebih dipentingkan keterwakilan partai dibandingkan pengiriman orang yang berkualitas.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement