REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Taman Kartini yang terletak di Jalan Baros Kota Cimahi minim penerangan. Ruang publik tersebut didominasi pohon-pohon besar dan sangat tidak elok jika malam menjelang.
"Belum lagi berpotensi menimbulkan tindakan kriminal," ujar Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Rita Sukendar, Kamis (11/4).
Rita mengatakan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) harus memberikan perhatian yang serius terhadap masalah penerangan. Sebab, taman yang merupakan ruang publik tersebut juga dapat menimbulkan perilaku menyimpang lainnya.
Menurutnya, ruang publik selain berfungsi sebagai paru-paru kota juga harus dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Masyarakat bisa melepas penat di tengah keramaian kota. Karena itu, fasilitas umum yang ada harus benar-benar dirawat dengan baik oleh pemerintah kota (pemkot).
Di antaranya sarana bermain anak, jalan setapak yang layak dan tidak becek, tempat sampah yang tersedia di beberapa sudut, dan penerangan yang cukup. ''Jika memungkinkan ramah dan dirancang untuk penyandang disabilitas,'' kata dia.
Sementara itu, taman yang juga berfungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Cimahi belum ideal. Dia mencontohkan di Surakarta sudah terdapat taman cerdas di setiap kecamatan yang dilengkapi dengan perpustakaan dan pengembangan teknologi informasi. Selain itu, RTH di Cimahi baru sekitar 15 persen dari amanah Undang-Undang yang idealnya 30 persen.
Mahasiswa Universitas Padjajaran (unpad), Dar (22 tahun) yang juga warga Cimahi mengatakan Taman Kartini bisa lebih bagus jika dirawat. Dia menilai saat ini fasilitas penerangan kurang.
"Malah takut. Serem kalau pulang kuliah," kata dia.